Senin, 03 Februari 2014

SISTEM EKONOMI INDONESIA





BAB I
                                                PENDAHULUAN                     
Masalah ekonomi merupakan masalah mendasar dan kompleks yang terjadi di semua negara di dunia ini. Oleh karena itu, dalam menyikapi permasalahan ekonomi di suatu negara, masing-masing negara menganut sistem ekonomi yang berbeda-beda. Hal ini di maksudkan untuk membuat suatu kebijakan ekonomi yang pas dan akuntabel bagi suatu negara yang akan menjalankan roda perekonomiannya. Berbicara mengenai sistem yang menjadi pokok atau dasar dalam perekonomian negara, kata sistem berasal dari bahasa Latin (systema) dan bahasa Yunani (sustema) yang berarti suatu kesatuan yang terdiri atas komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi. Sistem juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti negara. (Wikipedia Bahasa Indonesia).
Menurut Drs. Dumairy, MA Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat  kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Winardi mengatakan bahwa, sistem ekonomi ialah suatu organisasi yang terdiri atas sejumlah lembaga atau pranata (ekonomi, sosial-politik, ide-ide) yang saling mempengaruhi satu dengan lainnya yang ditujukan kearah pemecahan problem-problem atau masalah-masalah produksi, konsumsi yang merupakan problem dasar setiap perekonomian.
Dengan demikian, sistem ekonomi sangat di perlukan oleh sebuah negara untuk mengatur, mengkoordinasikan, menyusun, dan membuat kebijakan ekonomi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan di suatu negara yang bersangkutan. Suatu sistem ekonomi merupakan serangkaian kondisi yang perlu dijadikan acuan suatu negara untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembagian anggaran negara, di China yang sudah membuktikan menganut suatu sistem ekonomi yang modern membuktikan keseriusannya dalam membangun ekonomi di  dunia dan negaranya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Macam-macam Sistem Ekonomi
Bentuk sistem ekonomi di dunia sangat berbeda dan beragam dari negara yang satu dengan negara yang lainnya. Sebelum membahas ke dalam macam-macam sistem ekonomi, lebih baiknya kita pahami apa yang dimaksud dengan sistem ekonomi. Sistem ekonomi adalah seperangkat mekanisme dimana suatu negara memiliki strategi untuk mengatur kehidupan ekonominya dalam rangka mencapai kemakmuran rakyatnya.
 Sistem ekonomi sesungguhnya merupakan salah satu unsur saja dalam suatu supra sistem kehidupan masyarakat. Sistem ekonomi merupakan bagian dari kesatuan ideologi kehidupan masyarakat di suatu negara. Tujuan sistem ekonomi suatu negara pada umumnya meliputi empat tugas pokok:
1. Menentukan apa, berapa banyak dan bagaimana produk-produk dan jasa-jasa yang dibutuhkan akan dihasilkan.
2.   Mengalokasikan produk nasional bruto (PNB) untuk konsumsi rumah tangga, konsumsi masyarakat, penggantian stok modal, investasi.
3.  Mendistribusikan pendapatan nasional (PN), diantara anggota masyarakat : sebagai upah/ gaji, keuntungan perusahaan, bunga dan sewa.
4.  Memelihara dan meningkatkann hubungan ekonomi dengan luar negeri.

 Sistem ekonomi di pengaruhi pula dengan adanya faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yang membedakan sistem ekonomi antara negara yang satu dengan yang lain, yaitu:
1.     Falsafah dan ideologi Negara.
2.    Sistem politik.
3.    Sistem pemerintahan, dan
4.    Lembaga-lembaga sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat.
Lalu, faktor eksternal yang mempengaruhi sistem ekonomi di suatu negara, yaitu:
1.     Sistem ekonomi yang dianut oleh negara tersebut.
2.    Sosial budaya luar negeri,dan
3.    Politik dunia internasional, serta memelihara dan meningkatkan ekonomi luar        negeri.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa, Sistem ekonomi dapat berfungsi sebagai : Sarana pendorong untuk melakukan produksi, cara atau metode untuk mengorganisasi kegiatan individu Menciptakan mekanisme tertentu agar distribusi barang dan jasa terlaksana dengan baik
Adapun macam-macam sistem ekonomi di dunia terbagi atas beberapa, diantaranya:
1. Sistem Ekonomi Tradisional
Tujuan dari sistem ekonomi ini adalah mempertahankan tradisi yang terjadi turun temurun, dengan mengabaikan apa yang harus dilakukan dan untuk apa dilakukan.
Ciri-ciri dari sistem ekonomi tradisional ini adalah:
                                 1) Teknologi masih sederhana.
                                 2) Kegiatan usaha ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pokok.
                                 3) Modal masih terbatas.
          4) Masyarakat masih susah menerima perubahan karena terikat dengan tradisi.
                        5) Masih terdapat sistem pertukaran barang dengan barang ( barter).
  
Kelebihan sistem ekonomi tradisonal.
·         Belum mengenal pembagian kerja.
·         Tanah sebagai tumpuan kegiatan produksi dan sumber kemakmuran.
·         Masyarakatnya hidup dengan bercocok tanam, beternak dan berburu.
·          Tidak terdapat persaingan yang tidak sehat, hubungan antar individu sangat erat.
·         Masyarakat merasa sangat aman, karena tidak ada beban berat yang harus dipikul.
·         Tidak individualistis.
·         Hanya sedikit menggunakan modal.
·         Tidak terjadi persaingan karena semuanya dilakukan berdasarkan kebiasaan.
·         Anggota masyarakat tidak terbebani target tertentu karena kegiatan yang dilaku-kan hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri.
Kelemahan Sistem Ekonomi Tradisional:
·         Teknologi yang digunakan masih sangat sederhana, sehingga produktivitasnya rendah.
·         Mutu barang hasil produksi masih rendah.
·         Masyarakat berbuat hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan hidup, tidak untuk meningkatkan kesejahteraan.
·         Tidak bertujuan mencari keuntungan, sehingga tidak ada motivasi untuk menciptakan sebuah kemajuan.
·         Menganggap tabu terjadinya perubahan, sehingga sulit untuk berkembang.
·         Tidak memperhitungkan efisiensi dan penggunaan sumber daya.
                        Sistem ekonomi tradisional dipakai oleh masyarakat yang belum mengenal sistem mata uang, seperti masyarakat primitif zaman dahulu dan untuk era globalisasi ini contoh paling konkret adalah pada masyarakat pedalaman dan konservatif. Contoh masyarakat suku kubu primitif di Jambi.

2     2. Sistem Ekonomi liberal/pasar/kapitalis


              Sistem ekonomi liberal/pasar/kapitalis atau yang biasa disebut dengan Free Fight Liberalism adalah suatu penerapan kehidupan ekonomi yang bebas, dimana warga negara diberi kebebasan oleh pemerintahan untuk melakukan kegiatan ekonomi, dan seluruh sumber daya yang tersedia, dimiliki, dan dikuasai oleh masyarakat dapat dikembangkan secara bebas. Dalam sistem ini, pemerintah tidak ikut campur tangan. Bahkan, dalam kondisi tertentu pun, pemerintah benar-benar lepas tangan dalam pengambilan keputusan ekonomi. Sehingga kondisi ini disebut juga dengan istilah laissez-faire.

              Tokoh yang mempopulerkan sistem ekonomi pasar adalah Adam Smith atau French Physiocrats . Bukunya yang terkenal berjudul The Wealth of Nation. Adam Smith menyatakan bahwa “perekonomian akan berjalan dengan baik apabila pengaturannya diserahkan kepada mekanisme pasar atau mekanisme harga”. Teori ini kemudian dikenal dengan sebutan The Invisible Hands. Contoh dunia yang menggunakan sistem ekonomi liberal: Blok Barat ( Inggris, Amerika Serikat, Kanada serta negara-negara di Eropa barat).
              Sistem ekonomi liberal tersebut mempunyai kaitannya dengan “kebebasan alami” yang dipahami oleh tokoh-tokoh ekonomi liberal klasik tersebut. Meskipun demikian, Smith tidak pernah menggunakan paham tersebut. Konsep dari ekonomi liberal ialah bergerak kearah suatu sistem ekonomi pasar bebas dan sistem berpaham perdagangan bebas.
Terdapat beberapa ciri sistem perekonomian pasar, di antaranya sebagai berikut:
a) Setiap individu memiliki kebebasan untuk memiliki faktor-faktor produksi.
b) Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar.
c) Peranan modal dalam perekonomian sangat menentukan bagi setiap individu. untuk menguasai sumber-sumber ekonomi sehingga dapat menciptakan efisiensi.
d) Peranan pemerintah dalam perekonomian sangat kecil.
e) Hak milik atas alat-alat produksi dan distribusi merupakan hak milik perseorangan yang dilindungi sepenuhnya oleh negara.
                 f)   Kegiatan ekonomi di semua sektor kebanyakan dilakukan oleh swasta.
                 g)   Modal memegang peranan penting dalam kegiatan ekonomi.

Kebaikan dari sistem ekonomi liberal adalah:
                          1)      Setiap individu bebas memiliki alat-alat produksi.
                          2)     Adanya persaingan usaha mendorong kemajuan berusaha.
                          3)     Produksi didasarkan atas kebutuhan masyarakat, dan lain”.
Keburukan dari sistem ekonomi liberal adalah :
                          1)      Menimbulkan monopoli sehingga merugikan masyarakat.                     2)     Menimbulkan penindasan terhadap manusia lain.
                          3)     Pengusaha yang bermodal kecil akan semakin tersisih, dan lain.

3.Sistem Ekonomi Terencana (Sosialisme/Etatisme/Komando)
Di dalam sistem ekonomi sosialis pemerintah diharuskan memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi, namun kepemilikkan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara. Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh.
Sistem ekonomi komando memiliki ciri yang khas dimana peran serta masyarakat di dalam kegiatan ekonomi dibatasi oleh pemerintah, pemerintah mengatur semua proses produksi, konsumsi dan distribusi. Semua faktor – faktor produksi adalah milik pemerintah.
Sistem ekonomi sosialis/komando disebut juga sistem ekonomi terpusat. Mengapa disebut terpusat? Karena segala sesuatunya harus diatur oleh negara, dan dikomandokan dari pusat. Pemerintahlah yang menguasai seluruh kegiatan ekonomi. Sistem perekonomian sosialis merupakan sistem perekonomian yang menghendaki kemakmuran masyarakat secara merata dan tidak adanya penindasan ekonomi. Untuk mewujudkan kemakmuran yang merata pemerintah harus ikut campur dalam perekonomian. Oleh karena itu hal tersebut mengakibatkan potensi dan daya kreasi masyarakat akan mati dan tidak adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi.
Dasar yang digunakan dalam sistem ekonomi sosialis adalah ajaran Karl Marx, di mana ia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya. Adapula
Perancis, Swedia Norwegia dan Denmark. Untuk pemanfaatanya harus se-pengetahuan pemerintah.  
Adapun beberapa ciri-ciri sistem ekonomi sosialis, yaitu :
a)  Semua faktor produksi dikuasai oleh negara sehingga kepemilikkan individu dan swasta tidak diakui.
b) Negara sepenuhnya mengatur kegiatan ekonomi seperti produksi, konsumsi, dan distribusi.
c)   Output dibagikan merata kepada masyarakat.
d)  Semua permasalahan perekonomian yang timbul dipecahkan oleh pemerintah pusat.
            Kebaikan sistem ekonomi sosialisme / komando :
            a) Pemerintah bertanggung jawab penuh pada kegiatan ekonomi.
            b) Distribusi barang dan pendapatan diatur oleh pemerintah.
            c) Mudah dalam pengendalian dan pengawasan.
            d) Jenis produksi dan Industri diatur oleh pemrintah.
            Keburukan Sistem Ekonomi Sosialisme / Komando
            a) Hak milik perorangan tidak di akui kecuali barang – barang yang             memang sudah di bagikan.
            b) Inisiatif, ide, dan kreasi masyarakat tidak berkembang.
4. Sistem Ekonomi Campuran
      Sistem ini timbul sebagai akibat dari kegagalan sistem ekonomi pasar yang terlalu ketat, demikian juga halnya dengan sistem ekonomi terencana, tidak mampu menghilangkan kelas-kelas dalam masyarakat sehingga muncullah sistem ekonomi campuran. Dalam sistem ekonomi campuran, persoalan perekonomian yang timbul sebagian dipecahkan melalui mekanisme pasar dan sebagian lagi dipecahkan melalui perencanaan pemerintah pusat.
      Sistem ekonomi campuran ini adalah merupakan kombinasi ‘logis’ dari ketidaksempurnaan kedua sistem ekonomi di atas (liberalisme dan etatisme). Selain resesi dunia tahun 1930-an telah menjadi bukti ketidaksanggupan sistem liberalis, langkah Gorbachev dan bubarnya kelompok negara-negara komunis, menjadi bukti pula kerapuhan sistem etatisme.
      Sistem campuran mencoba mengkombinasikan kebaikan dari kedua sistem tersebut, diantaranya menyarankan perlunya campur tangan pemerintah secara aktif dalam kebebasan pihak swasta dalam melaksanakan kegiatan ekonominya. Dengan keinginan seperti ini, banyak negara kemudian memilih sistem ekonomi campuran ini.
      Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Masalah-masalah pokok ekonomi mengenai barang apa yang akan diproduksi, bagaimana barang itu dihasilkan, dan untuk siapa barang itu dihasilkan, akan diatasi bersama-sama oleh pemerintah dan swasta.
      Ada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan. Adanya campur tangan dari pemerintah bertujuan untuk menghindari akibat-akibat yang kurang menguntungkan dari sistem liberal, antara lain terjadinya monopoli dari golongan-golongan masyarakat tertentu terhadap sumber daya ekonomi. Apabila kita cermati sebagian besar negara di dunia tidak ada lagi yang menggunakan salah satu sistem ekonomi. Mereka kebanyakan mengombinasikan dari sistem-sistem yang ada sesuai dengan situasi dan tradisi negara yang bersangkutan. Misalnya saja Amerika Serikat yang sangat terkenal dengan sistem ekonomi liberalnya. Adapun yang menganut sistem ekonomi campuran contohnya adalah negara Inggris, Afrika, Amerika Latin dan Indonesia.
      Meskipun sistem ekonomi yang mereka tetapkan berpaham liberal, namun pada kenyataannya masih ada campur tangan pemerintah, misalnya dalam hal pembuatan undang-undang antimonopoli. Untuk mengetahui lebih jelasnya mengenai sistem ekonomi campuran, berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonami campuran.
1) Sumber-sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
2) Pemerintah menyusun peraturan, perencanaan, dan menetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan di bidang ekonomi.
3) Swasta diberi kebebasan di bidang-bidang ekonomi dalam batas kebijaksanaan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.
4) Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
5) Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
6) Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
 Kebaikan sistem ekonomi campuran:
  • Kebebasan berusaha.
  • Hak individu berdasarkan sumber produksi walaupun ada batas.
  • Lebih mementingkan umum dari pada pribadi.
Kelemahan sistem ekonomi campuran:
  • Beban pemerintah berat dari pada beban swasta.
  • Pihak swasta kurang memaksimalkan keuntungan.
      Dengan demikian, dalam sistem perekonomian campuran ada bidang-bidang yang ditangani swasta dan ada bidang-bidang yang ditangani pemerintah. Sama halnya dengan sistem ekonomi lainnya, sistem ekonomi campuran juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Akan tetapi, kelebihan dan kekurangannya tergantung kepada setiap negara dalam mengatur sistem ekonominya tersebut.
5. Sistem Ekonomi Islam (Syariah)
M.A. Manan (1992:19) di dalam bukunya yang berjudul “Teori dan Praktik Ekonomi Islam” menyatakan bahwa ekonomi islam adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah ekonomi rakyat yang di ilhami oleh nilai-nilai islam. Sementara itu, H. Halide berpendapat bahwa yang di maksud dengan ekonomi islam ialah kumpulan dasar-dasar umum ekonomi yang dii simpulkan dari Al-Qur’an dan sunnah yang ada hubungannya dengan urusan ekonomi (dalam Daud Ali, 1988:3).
Sistem ekonomi islam adalah sekumpulan dasar-dasar umum ekonomi yang di simpulkan dari Al-Qur’an dan sunnah, dan merupakan bangunan perekonomian yang di dirikan atas landasan dasar-dasar tersebut yang sesuai dengan kondisi lingkungan dan masa. Penganut sistem ekonomi ini adalah Saudi Arabia dan Sudan.
A. Pendekatan islam dalam ekonomi, antara lain:
            Menurut pendapat para pakar ekonomi islam, ciri utama dari sistem ekonomi islam adalah masalah kepemilikan. Dalm, hak milik mutlak berada di tangan Allah SWT, sedang manusia hanya memilikihak milik secara relatif terhadap barang dan jasa yang dikuasainya. Oleh karena itu, manusia harus mwnggunakan harta trersebut sesuai dengan petunjuk Allah yang menjadi Pemilik Mutlak.
B. Nilai-nilai Dasar Ekonomi Islam
1. Nilai dasar kepemilikan.
2. Keseimbangan.
3. Keadilan.
C. Nilai-Nilai Instrumental Ekonomi Islam
1. Zakat.
2. Larangan Riba.
3. Kerjasama ekonomi.
4. Jaminan sosial.
5. Peranan negara.
Prinsip Bank Islam dalam ekonomi syariah dan Pengembangannya:
1. Wadiah (titipan).
2. Mudbarabah.
3. Masyarakah/syirkah (persekutuan).
4. Murabahah (bagi hasil).
5. Qard hasan (pinjaman).
Prinsip Ekonomi Islam
Mengutamakan menghilangkan riba.
·         Mengutamakan mempromosikan dan melaksanakan jual beli perdagangan ekonomi secara Islami.
Keunggulan Sistem Ekonomi Islam
·         Lebih halal.
·         Adanya ketenangan psikologis dari nasabag karna bebas beban (bunga).
·         Tidak adanya prinsip riba.
Kelemahan Sistem Ekonomi Islam
·         Rumit menghitung keuntungan.
·         Rawan kehancuran nasabah.
·         Sulitnya membandingkan dengan konvensional.
·         Nasabah lebih mengharapkan keuntungan yang sama dengan konvensional (Nurdin, 199:201).
B. Sistem Ekonomi Indonesia
1. Sejarah Sistem Ekonomi Indonesia
            Sistem ekonomi yang dianut oleh suatu negara tergantung pada bagaimana sejarah sistem ekonomi yang di pakainya. Dengan adanya suatu sistem yang terpadu dan efisien sudah barang pasti, negara menginginkan perubahan struktur perekonomian yang lebih baik. Dengan demikian jika terbentuk suatu perekonomian yang memenuhi impian negara ajan tercaoai kesejahteraan masyarakat di linkungan masyarakat dan negara.
Masa Pendudukan Hindia Belanda
            Sebelum merdeka, Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam beberapa periode. Ada empat negara yang pernah menduduki Indonesia, yaitu Portugis, Belanda,Inggris, dan Jepang. Portugis tidak meninggalkan jejak yang mendalam di Indonesia karena keburu diusir oleh Belanda, tapi Belanda yang kemudian berkuasa selama sekitar 350 tahun, sudah menerapkan berbagai sistem yang masih tersisa hingga kini. Untuk menganalisa sejarah perekonomian Indonesia, rasanya perlu membagi masa pendudukan Belanda menjadi beberapa periode, berdasarkan perubahan-perubahan kebijakan yang mereka berlakukan di Hindia Belanda (sebutan untuk Indonesia saat itu).
          Vereenigde-Oost-IndischeCompagnie(VOC)
            Belanda yang saat itu menganut paham Merkantilis benar-benar menancapkan kukunya di Hindia Belanda. Belanda melimpahkan wewenang untuk mengatur Hindia Belanda kepada VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie), sebuah perusahaan yang didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC (Inggris).
            Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi :
1. Hak mencetak uang
2. Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
3. Hak menyatakan perang dan damai
4. Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
5. Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja
            Hak-hak itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa” Hindia Belanda. Namun walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara telah dikuasai VOC.
            Peraturan-peraturan yang ditetapkan VOC seperti verplichte leverentie (kewajiban meyerahkan hasil bumi pada VOC ) dan contingenten (pajak hasil bumi) dirancang untuk mendukung monopoli itu. Disamping itu, VOC juga menjaga agar harga rempah-rempah tetap tinggi, antara lain dengan diadakannya pembatasan jumlah tanaman rempah-rempah yang boleh ditanam penduduk, pelayaran Hongi dan hak extirpatie (pemusnahan tanaman yang jumlahnya melebihi peraturan). Semua aturan itu pada umumnya hanya diterapkan di Maluku yang memang sudah diisolasi oleh VOC dari pola pelayaran niaga samudera Hindia.
            Dengan memonopoli rempah-rempah, diharapkan VOC akan menambah isi kas negri Belanda, dan dengan begitu akan meningkatkan pamor dan kekayaan Belanda. Namun, berlawanan dengan kebijakan merkantilisme Perancis yang melarang ekspor logam mulia, Belanda justru mengekspor perak ke Hindia Belanda untuk ditukar dengan hasil bumi.
             Karena selama belum ada hasil produksi Eropa yang dapat ditawarkan sebagai komoditi imbangan,ekspor perak itu tetap perlu dilakukan. Perak tetap digunakan dalam jumlah besar sebagai alat perimbangan dalam neraca pembayaran sampai tahun 1870-an.
            Pada tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC.
            Republik Bataaf dihadapkan pada suatu sistem keuangan yang kacau balau. Selain karena peperangan sedang berkecamuk di Eropa (Continental stelstel oleh Napoleon), kebobrokan bidang moneter sudah mencapai puncaknya sebagai akibat ketergantungan akan impor perak dari Belanda di masa VOC yang kini terhambat oleh blokade Inggris di Eropa.Sebelum republik Bataaf mulai berbenah, Inggris mengambil alih pemerintahan di Hindia Belanda.
Cultuurstelstel
            Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosch. Tujuannya adalah untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia.
             Sistem ini jelas menekan penduduk pribumi, tapi amat menguntungkan bagi Belanda, apalagi dipadukan dengan sistem konsinyasi (monopoli ekspor). Setelah penerapan kedua sistem ini, seluruh kerugian akibat perang dengan Napoleon di Belanda langsung tergantikan berkali lipat.
            Sistem ini merupakan pengganti sistem landrent dalam rangka memperkenalkan penggunaan uang pada masyarakat pribumi. Masyarakat diwajibkan menanam tanaman komoditas ekspor dan menjual hasilnya ke gudang-gudang pemerintah untuk kemudian dibayar dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Cultuurstelstel melibatkan para bangsawan dalam pengumpulannya, antara lain dengan memanfaatkan tatanan politik Mataram–yaitu kewajiban rakyat untuk melakukan berbagai tugas dengan tidak mendapat imbalan–dan memotivasi para pejabat Belanda dengan cultuurprocenten (imbalan yang akan diterima sesuai dengan hasil produksi yang masuk gudang).
            Bagi masyarakat pribumi, sudah tentu cultuurstelstel amat memeras keringat dan darah mereka, apalagi aturan kerja rodi juga masih diberlakukan. Namun segi positifnya adalah, mereka mulai mengenal tata cara menanam tanaman komoditas ekspor yang pada umumnya bukan tanaman asli Indonesia, dan masuknya ekonomi uang di pedesaan yang memicu meningkatnya taraf hidup mereka. Bagi pemerintah Belanda, ini berarti bahwa masyarakat sudah bisa menyerap barang-barang impor yang mereka datangkan ke Hindia Belanda. Dan ini juga merubah cara hidup masyarakat pedesaan menjadi lebih komersial, tercermin dari meningkatnya jumlah penduduk yang melakukan kegiatan ekonomi non-agraris.
            Biaya yang kian besar itu meningkatkan penderitaan rakyat, sesuai teori nilai lebih (Karl Marx), bahwa nilai leih ini meningkatkan kesejahteraan Belanda sebagai kapitalis.
              Sistem Ekonomi Pintu Terbuka
            Adanya dorongan dari kaum humanis belanda yang menginginkan perubahan nasib warga pribumi ke arah yang lebih baik, mendorong pemerintah Hindia Belanda untuk mengubah kebijakan ekonominya, yang meliputi:
a. Keberadaan pemerintah Hindia Belanda sebagai tuan tanah, pihak swasta yang mengelola perkebunan swasta sebagai golongan kapitalis, dan masyarakat pribumi sebagai buruh penggarap tanah.
b. Prinsip keuntungan absolut : Bila di suatu tempat harga barang berada diatas ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan, maka pengusaha memperoleh laba yang besar dan mendorong mengalirnya faktor produksi ke tempat tersebut.
c. Laissez faire laissez passer, perekonomian diserahkan pada pihak swasta, walau jelas, pemerintah Belanda masih memegang peran yang besar sebagai penjajah yang sesungguhnya.
            Pada akhirnya, sistem ini bukannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pribumi, tapi malah menambah penderitaan, terutama bagi para kuli kontrak yang pada umumnya tidak diperlakukan layak.
               Pendudukan-Inggris (1811-1816)
            Inggris berusaha merubah pola pajak hasil bumi yang telah hampir dua abad diterapkan oleh Belanda, dengan menerapkan Landrent (pajak tanah). Sistem ini sudah berhasil di India, dan Thomas Stamford Raffles mengira sistem ini akan berhasil juga di Hindia Belanda. Selain itu, dengan landrent, maka penduduk pribumi akan memiliki uang untuk membeli barang produk Inggris atau yang diimpor dari India.
            Inilah imperialisme modern yang menjadikan tanah jajahan tidak sekedar untuk dieksplorasi kekayaan alamnya, tapi juga menjadi daerah pemasaran produk dari negara penjajah.
            Akan tetapi, perubahan yang cukup mendasar dalam perekonomian ini sulit dilakukan, dan bahkan mengalami kegagalan di akhir kekuasaan Inggris yang Cuma seumur jagung di Hindia Belanda. Sebab-sebabnya antara lain :
a.Masyarakat Hindia Belanda pada umumnya buta huruf dan kurang mengenal uang, apalagi untuk menghitung luas tanah yang kena pajak.
b.Pegawai pengukur tanah dari Inggris sendiri jumlahnya terlalu sedikit.
c.Kebijakan ini kurang didukung raja-raja dan para bangsawan, karena Inggris tak mau mengakui suksesi jabatan secara turun-temurun
            Pendudukan-Jepang-(1942-1945)
            Pemerintah militer Jepang menerapkan suatu kebijakan pengerahan sumber daya ekonomi mendukung gerak maju pasukan Jepang dalam perang Pasifik. Sebagai akibatnya, terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat.
            Kesejahteraan rakyat merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas utama. Impor dan ekspor macet, sehingga terjadi kelangkaan tekstil yang sebelumnya didapat-dengan-jalan-impor.
            Seperti ini lah sistem sosialis ala bala tentara Dai Nippon. Segala hal diatur oleh pusat guna mencapai kesejahteraan bersama yang diharapkan akan tercapai seusai memenangkan perang Pasifik.
            ORDE LAMA
Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
            Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemedekaan amatlah buruk disebabkan, adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negri RI menjadikan:
-Kas negara kosong.
-Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
            Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir.Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan
kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
            Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
            Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947, rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948 mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
            Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan denganØ beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).
            Masa-Demokrasi-Liberal(1950-1957)
            Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
             Pada masa ini juga menganut Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan-bantuan-kredit-dari-pemerintah.
            Masa-Demokrasi-Terpimpin(1959-1967)
            Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme).
            Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
a) Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
b) Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga-barang-barang-naik400%.
c) Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi.
Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.
            Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya. Pada masa ini banyak proyek-proyek mercusuar yang dilaksanakan pemerintah, dan juga sebagai akibat politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat.
             Sekali lagi, ini juga salahsatu konsekuensi dari pilihan menggunakan sistem demokrasi terpimpin yang bisa diartikan bahwa Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis) baik dalam politik, eonomi, maupun bidang-bidang lain.
            ORDE-BARU
            Pada awal orde baru, stabilisasi ekonomi dan stabilisasi politik menjadi prioritas utama. Program pemerintah berorientasi pada usaha pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Pengendalian inflasi mutlak dibutuhkan, karena pada awal 1966 tingkat inflasi kurang lebih 650 % per tahun.
            Setelah melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila.
            Ini merupakan praktek dari salahsatu teori Keynes tentang campur tangan pemerintah dalam perekonomian secara terbatas. Jadi, dalam kondisi-kondisi dan masalah-masalah tertentu, pasar tidak dibiarkan menentukan sendiri. Misalnya dalam penentuan UMR dan perluasan kesempatan kerja. Ini adalah awal era Keynes di Indonesia. Kebijakan-kebijakan pemerintah mulai berkiblat pada teori-teori Keynesian.
            Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan peradilan. Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita (Pembangunan lima tahun).
            Namun dampak negatifnya adalah kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber-sumber daya alam, perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam, serta penumpukan utang luar negeri. Disamping itu, pembangunan menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi, kolusi dan nepotisme.
            Ketika terjadi krisis yang merupakan imbas dari ekonomi global, Indonesia merasakan dampak yang paling buruk. Harga-harga meningkat secara drastis, nilai tukar rupiah melemah dengan cepat, dan menimbulkan berbagai kekacauan di segala bidang, terutama ekonomi.
            ORDE-REFORMASI
            Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan.
             Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat.
Masa-kepemimpinan-Megawati-Soekarnoputri
            Masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum.
Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
a) Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3
-triliun.
b) Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual keperusahaan
-asing.
            Masa-Kepemimpinan-Susilo-Bambang-Yudhoyono
            Kebijakan kontroversial pertama presiden Yudhoyono adalah mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
            Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan-berbagai-masalah-sosial.
            Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para-investor-dengan-kepala-kepala-daerah.
            Pada kepemimpinan SBY seakan-akan diwacanakan menganut sistem ekonomi pancasila tetapi, yang terjadi justru menerapkan sistem ekonomi campuran. Hal ini menimbulkan berbagai stigma negatif yang justru mengarahkan indonesia ke arah ekonomi Liberal bahkan Neo-Liberalisme.

Perkembangan Sistem Perekonomian Indonesia

1. Sistem Ekonomi Demokrasi
Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
2. Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.
Sesuai dengan pasal 33 dan 27 ayat 2 UUD 1945, menetapkan pekerjaan merupakan tujuan mencapai kemakmuran dan kesejahteraan umum secara substantif, sebagai tujuan utama, bukan menempatkannya pada posisi marginal apalagi residual. Hal ini menjadi implementatif, yaitu kesejahteraan adalah bersumber dari rakyat, dan rakyat harus di berdayakan tidak membiarkan liberalisme menguasai pasar secara.
Sistem Perekonomian Indonesia
Kemunculan suatu aliran ekonomi di dunia, akan selalu terkait dengan aliran ekonomi yang muncul sebelumnya. Begitu pula dengan garis hidup perekonomian Indonesia. Pergulatan kapitalisme dan sosialisme begitu rupa mempengaruhi ideologi perekonomian Indonesia.
Era pra-kemerdekaan adalah masa di mana kapitalisme mencengkeram erat Indonesia, dalam bentuk yang paling ekstrim. Pada masa ini, Belanda sebagai agen kapitalisme benar-benar mengisi tiap sudut tubuh bangsa Indonesia dengan ide-ide kapitalisme dari Eropa. Dengan ide kapitalisme itu, seharusnya bangsa Indonesia bisa berada dalam kelas pemilik modal. Tetapi, sebagai pemilik, bangsa Indonesia dirampok hak-haknya. Sebuah bangsa yang seharusnya menjadi tuan di tanahnya sendiri, harus menjadi budak dari sebuah bangsa asing. Hal ini berlangsung hingga bangsa Indonesia mampu melepaskan diri dari penjajahan belanda.
“Perekonomian Indonesia berdasarkan atas asas kekeluargaan.” Demikianlah kira-kira substansi pokok sistem perekonomian Indonesia paska kemerdekaan. Lalu apa hubungan substansi ini dengan dua aliran utama perekonomian dunia? Adakah korelasi sistem perekonomian Indonesia paska kemerdekaan ini dengan dua mainstrem tadi? Atau malah kapitalisme dan sosialisme sama sekali tidak berperan dalam melahirkan sistem perekonomian Indonesia?
Sebelum menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas ada baiknya kita cari tahu dahulu seperti apakah sistem perekonomian Indonesia. Dengan melihat seperti apakah sistem perekonomian Indonesia secara tidak langsung kita sedikit-banyak akan menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas.
Di atas disinggung bahwa sistem perekonomian Indonesia beradasarkan asas kekeluargaan. Lalu, apa asas kekeluargaan itu?
Dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi, “ Perekonomian disusun atas usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, di sini secara jelas nampak bahwa Indonesia menjadikan asas kekeluargaan sebagai fondasi dasar perekonomiannya. Kemudian dalam pasal 33 ayat 2 yang berbunyi, “Cabang-cabang produksi yang bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”, dan dilanjutkan pada pasal 33 ayat 3 yang berbunyi, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan di pergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” dari bunyinya dapat dilihat bahwa dua pasal ini mengandung intisari asas itu. Hal ini tercemin dari penguasaan negara akan sumber-sumber daya alam dan kemudian tindak lanjutnya adalah kembali pada rakyat, secara tersirat di sini nampak adanya kolektivitas bersama dalam sebuah negara. Meskipun dalam dua pasal ini tidak terlalu jelas kandungan asas kekeluargaanya, namun melihat pasal sebelumnya, kedua pasal inipun akan jadi terkait dengan asas kekeluargaan itu.
Kemudian dalam pasal 27 ayat dua yang berbunyi, “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.” Makna kekeluargaan di sini lebih jelas di bandingkan pasal 33 ayat 2 dan 3. Ada hak yang menjembatani antara negara dan warga negara. Hubungan ini tidak hanya sekedar apa yang harus di lakukan dan bagaimana memperlakukan. Tetapi ada nilai moral khusus yang menjadikannya istimewa. Dan nilai moral itu adalah nilai-nilai yang muncul karena rasa kekeluargaan. Dan hal ini pun tidak jauh beda dengan yang ada dalam pembukaan UUD, di dalamnya asas kekeluargaan juga muncul secara tersirat.
Mengacu pada pasal-pasal di atas, asas kekeluargaan dapat digambarkan sebagai sebuah asas yang memiliki substansi sebagai berikut; kebersamaan, idealis keadilan, persamaan hak, gotong-royong, menyeluruh, dan nilai-nilai kemanusiaan.
Menilik dari substansi-substansi itu dapat diketahui bahwa sosialisme telah mengakar ke dalam tubuh perekonomian Indonesia. Ada bagian-bagian aliran sosialisme yang menjadi bagian sistem ekonomi kita. Dan yang perlu di garis bawahi, bagian-bagian aliran sosialisme yang diadopsi itu bukanlah bagian secara keseluruhan, melainkan hanya bagian-bagian yang dianggap sesuai dan baik untuk Indonesia.
Kemudian bagaimana dengan kapitalisme?
Kapitalisme lahir di Eropa dengan ide-ide pasar bebasnya. Tapi apakah hanya itu saja ide-ide kapitalisme? Dengan lantang kita akan menjawab tidak, sistem pasar bebas sendiri hanya bagian umum dari ide-ide kapitalisme, jadi tentu ada bagian-bagian yang lebih substantif dalam kapitalisme. Sebut saja, kebebasan bertindak, kepemilikan hak, kebebasan mengembangkan diri, dan banyak lagi, tentu ini adalah substansi kapitalisme yang baik, di luar itu lebih banyak lagi substansi-substansi kapitalisme yang tidak sesuai dengan sistem perekonomian Indonesia. Sejenak kita berfikir bahwa substansi-substansi itu bukankah ada dalam sistem ekonomi Indonesia.
Jadi antara kapitalisme dan sistem ekonomi Indonesia memang memiliki kaitan yang cukup erat, seperti halnya hubungan sosialisme dengan sistem ekonomi indonesia . Hal ini juga dipertegas dalam UUD’45, dalam pasal 27 ayat 2 yang telah dibahas di atas. Selain ada unsur sosialisme ternyata dalam pasal ini juga mengandung unsur kapitalisme. Hak untuk memilik pekerjaan ternyata juga termasuk hak kepemilikan yang merupakan substansi kapitalisme. Selain itu dalam pasal ini juga tersirat bahwa kewajiban negara adalah sebagai agen pelindung individu-individu sebagai warga negara. Tanggung jawab negara terhadap hak-hak individu ini adalah bagian dari substansi kapitalisme yang menjadikan individu-individu sebagai subjek.
PANCASILA SEBAGAI ACUAN DAN LANDASAN EKONOMI NASIONAL
A. Landasan Sistem Ekonomi Indonesia
            Pancasila sebagai ideologi nasional membawa keharusan untuk dijadikan dasar atau pedoman dalam kehidupan berbangsa, dan bernegara. Secara normatif landasan idiil sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33.
            Maka sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada PANCASILA yang meliputi:
1. Ketuhanan YME, yaitu berlakunya etika dan moral agama, bukan     materialisme. 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab, yaitu tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi.3. Persatuan Indonesia, yaitu berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosionalisme, dan sosio-demokrasi dalam ekonomi,4. Kerakyatan, yakni mengutamakan kehidupan ekonomi rakyat dan hajat hidup orang banyak. 5. Keadilan sosial, yakni asas persamaan atau emansipasi.
B. Pancasila sebagai Acuan Ekonomi
Ekonomi Pancasila sebagai Sistem Ekonomi yang berplatform (Prof.   Mubyarto: 1981):
- Moral agama
- Moral kemerataan sosial
- Moral nasionalisme ekonomi
- Moral kerakyatan
- Moral keadilan sosial
            Masih relevankah Acuan Pancasila sebagai Sistem Ekonomi Indonesia dengan kondisi sosial-ekonomi saat ini? Relevansi tersebut dapat  dideteksi melalui 3 (tiga) konteks, yaitu:1. Cita-cita ideal pendiri bangsa 2. Praktek ekonomi rakyat. 3. Praktek ekonomi aktual (berwatak liberal, individualistis dan kapitalistik)
            Acuan Pertama: Moral Agama Artinya pembangunan ekonomi harus beriringan dengan pembangunan moral atau karakter bangsa dan ditujukan untuk menjamin keadilan antar sesama  makhluk ciptaan Allah SWT, bukan hanya sekedar pembangunan materil. Acuan Kedua: Kemerataan SosialYaitu kehendak kuat warga masyarakat untuk mewujudkan kemerataan sosial, tidak membiarkan ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial terjadi dimana-mana. Acuan Ketiga: Nasionalisme ekonomi bahwa dalam era globalisasi makin jelas adanya urgensi terwujudnya perekonomian nasional yang tangguh, kuat dan mandiri. Sesuai  dengan konsep founding fathers (Soekarno dan Hatta) politikekonomi berdikari, yang bersendikan usaha mandiri (self-help), percaya diri (self-reliance) dan pilihan politik luar negeri yang bebas aktif. Acuan Keempat: Demokrasi ekonomi berdasar kerakyatan dan kekeluargaan.
            Bahwa seharusnya koperasi dan usaha-usaha kooperatif menjiwai perilaku ekonomi perorangan dan masyarakat. Sementara kenyataan di lapangan, upaya penegakan demokrasi ekonomi dihadapkan dengan upaya-upaya untuk memperjuangkan pasar bebas, yang menjadi senjata penganut liberalism dan kapitalisme. Contoh: privatisasi BUMN dan Liberalisasi impor. Acuan Kelima: Keadilan Sosial, Keseimbangan yang harmonis, efesien dan adil antara perencanaan nasional dengan desentralisasi dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
            Menurut Sri Edi Swasono, ekonomi pancasila timbul akibat dari penolakan Indonesia akan paham liberalisme yang mereduksi peran manusia atau rakyat menjadi marginal-residual. Dan pada akhirnya timb timbullah paham kebersamaan (kolektivita, mutualism) dan asas kekeluargaan berdasar kerjasama gotong royong yang dikenal dengan paham ekonomi pancasila.












BAB III
PENUTUP
            Masalah-masalah ekonomi pada dasarnya timbul karena dampak dari sistem ekonomi yang dianutnya, kelemahan dari tiap-tiap sistem itulah yang menyebabkan terjadinya kesalahan mendasar pada perekonomian negara.Oleh karenanya di perlukan suatu sistem yang terpadu yang mengatur suatu sistem yang sempurna dengan bersinergikan pada, tujuan dan cita-cita negara, UU, faktor global serta kondisi ter-update dari keadaan perekonomian suatu negara.
            Dengan demikian, jika terjadi balensasi antara pemerintah,rakyat, swasta, dunia internasional dan kondisi negara. Sudah barang tertentu suatu kesejahteraan ekonomi akan terbentuk selayaknya cita-cita yang di harapkan oleh semua pihak baik rakyat maupun penyelenggara negara.




















DAFTAR PUSTAKA
Khairul.2007. Sejarah Tentang Ekonomi Indonesia SMA/MA Kelas XII.                   Program IPS. Halaman ke 32. Jakarta: Piranti.
Sartono, S dkk.2007. Sejarah Nasional dan Umum. Halaman ke 4 Solo:     Pabelan.
Winarsih, R dkk. 2010. Sistem Ekonomi SMA/MA Kelas X. Halaman ke-31             Surakarta:Grahadi.
Dumairy.1996. cetakan ke-21. Perekonomian Indonesia. Halaman ke-30     Jakarta: Erlangga.
Gie, Kian,Kwik . 1999. Cetakan ke-2. Ekonomi Indonesia dalam Krisis.     Transisi Politik. Halaman ke 82. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Swasono,Edi, Sri. 2012. Prespektif Ekonomi Politik, Kebijakan Ekonomi               dan  Kesejahteraan Sosila. Halaman ke-2, 4 dan 16. Yogyakarta: Makalah   untuk memperingati Hut ke-67 SKH Kedaulatan Rakyat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar