BAB I
PENDAHULUAN
Masalah ekonomi merupakan masalah mendasar dan
kompleks yang terjadi di semua negara di dunia ini. Oleh karena itu, dalam menyikapi
permasalahan ekonomi di suatu negara, masing-masing negara menganut sistem
ekonomi yang berbeda-beda. Hal ini di maksudkan untuk membuat suatu
kebijakan ekonomi yang pas dan akuntabel bagi suatu negara yang akan menjalankan
roda perekonomiannya. Berbicara
mengenai sistem yang menjadi pokok atau dasar dalam perekonomian negara, kata
sistem berasal dari bahasa Latin (systema) dan bahasa Yunani (sustema) yang
berarti suatu kesatuan yang terdiri atas komponen atau elemen yang dihubungkan
bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi. Sistem juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang
saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item
penggerak, contoh umum misalnya seperti negara. (Wikipedia Bahasa Indonesia).
Menurut Drs. Dumairy, MA Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur
serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan
dalam suatu tatanan kehidupan. Winardi mengatakan bahwa, sistem ekonomi ialah
suatu organisasi yang terdiri atas sejumlah lembaga atau pranata (ekonomi,
sosial-politik, ide-ide) yang saling mempengaruhi satu dengan lainnya yang
ditujukan kearah pemecahan problem-problem atau masalah-masalah produksi,
konsumsi yang merupakan problem dasar setiap perekonomian.
Dengan demikian, sistem ekonomi sangat di perlukan oleh
sebuah negara untuk mengatur, mengkoordinasikan, menyusun, dan membuat
kebijakan ekonomi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan di suatu
negara yang bersangkutan. Suatu
sistem ekonomi merupakan serangkaian kondisi yang perlu dijadikan acuan suatu
negara untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembagian anggaran negara, di China
yang sudah membuktikan menganut suatu sistem ekonomi yang modern membuktikan
keseriusannya dalam membangun ekonomi di
dunia dan negaranya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Macam-macam Sistem
Ekonomi
Bentuk sistem ekonomi di dunia
sangat berbeda dan beragam dari negara yang satu dengan negara yang lainnya. Sebelum
membahas ke dalam macam-macam sistem ekonomi, lebih baiknya kita pahami apa
yang dimaksud dengan sistem ekonomi. Sistem ekonomi adalah seperangkat
mekanisme dimana suatu negara memiliki strategi untuk mengatur kehidupan
ekonominya dalam rangka mencapai kemakmuran rakyatnya.
Sistem ekonomi sesungguhnya merupakan salah
satu unsur saja dalam suatu supra sistem kehidupan masyarakat. Sistem ekonomi
merupakan bagian dari kesatuan ideologi kehidupan masyarakat di suatu negara. Tujuan sistem ekonomi suatu negara
pada umumnya meliputi empat tugas pokok:
1. Menentukan
apa, berapa banyak dan bagaimana produk-produk dan jasa-jasa yang dibutuhkan
akan dihasilkan.
2. Mengalokasikan
produk nasional bruto (PNB) untuk konsumsi rumah tangga, konsumsi masyarakat,
penggantian stok modal, investasi.
3. Mendistribusikan
pendapatan nasional (PN), diantara anggota masyarakat : sebagai upah/ gaji,
keuntungan perusahaan, bunga dan sewa.
4. Memelihara dan
meningkatkann hubungan ekonomi dengan luar negeri.
Sistem ekonomi di pengaruhi pula dengan adanya
faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yang membedakan sistem
ekonomi antara negara yang satu dengan yang lain, yaitu:
1. Falsafah dan ideologi Negara.
2. Sistem politik.
3. Sistem pemerintahan, dan
4. Lembaga-lembaga sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat.
Lalu, faktor eksternal yang
mempengaruhi sistem ekonomi di suatu negara, yaitu:
1. Sistem ekonomi yang dianut oleh
negara tersebut.
2. Sosial budaya luar negeri,dan
3. Politik dunia internasional, serta memelihara dan
meningkatkan ekonomi luar negeri.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa, Sistem ekonomi
dapat berfungsi sebagai : Sarana pendorong untuk
melakukan produksi, cara atau metode untuk mengorganisasi kegiatan individu
Menciptakan mekanisme tertentu agar distribusi barang dan jasa terlaksana
dengan baik
Adapun
macam-macam sistem ekonomi di dunia terbagi atas beberapa, diantaranya:
1. Sistem Ekonomi Tradisional
Tujuan
dari sistem ekonomi ini adalah mempertahankan tradisi yang terjadi turun
temurun, dengan mengabaikan apa yang harus dilakukan dan untuk apa dilakukan.
Ciri-ciri dari sistem
ekonomi tradisional ini adalah:
1) Teknologi masih sederhana.
2) Kegiatan
usaha ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pokok.
3) Modal
masih terbatas.
4) Masyarakat masih susah
menerima perubahan karena terikat dengan tradisi.
5) Masih
terdapat sistem pertukaran barang dengan barang ( barter).
Kelebihan sistem ekonomi tradisonal.
·
Belum mengenal pembagian
kerja.
·
Tanah sebagai tumpuan
kegiatan produksi dan sumber kemakmuran.
·
Masyarakatnya hidup dengan
bercocok tanam, beternak dan berburu.
·
Tidak terdapat persaingan yang tidak sehat,
hubungan antar individu sangat erat.
·
Masyarakat merasa sangat
aman, karena tidak ada beban berat yang harus dipikul.
·
Tidak individualistis.
·
Hanya sedikit menggunakan
modal.
·
Tidak terjadi persaingan
karena semuanya dilakukan berdasarkan kebiasaan.
·
Anggota masyarakat tidak
terbebani target tertentu karena kegiatan yang dilaku-kan hanya untuk memenuhi
kebutuhan sendiri.
Kelemahan Sistem Ekonomi Tradisional:
·
Teknologi yang digunakan
masih sangat sederhana, sehingga produktivitasnya rendah.
·
Mutu barang hasil produksi
masih rendah.
·
Masyarakat berbuat hanya
sekedar untuk memenuhi kebutuhan hidup, tidak untuk
meningkatkan kesejahteraan.
·
Tidak bertujuan mencari keuntungan, sehingga tidak ada
motivasi untuk menciptakan sebuah kemajuan.
·
Menganggap tabu terjadinya
perubahan, sehingga sulit untuk berkembang.
·
Tidak memperhitungkan
efisiensi dan penggunaan sumber daya.
Sistem ekonomi tradisional
dipakai oleh masyarakat yang belum mengenal sistem mata uang, seperti
masyarakat primitif zaman dahulu dan untuk era globalisasi ini contoh paling
konkret adalah pada masyarakat pedalaman dan konservatif. Contoh masyarakat
suku kubu primitif di Jambi.
2 2. Sistem Ekonomi liberal/pasar/kapitalis
Sistem
ekonomi liberal/pasar/kapitalis atau yang biasa disebut dengan Free Fight Liberalism adalah suatu
penerapan kehidupan ekonomi yang bebas, dimana warga negara diberi kebebasan
oleh pemerintahan untuk melakukan kegiatan ekonomi, dan seluruh sumber daya
yang tersedia, dimiliki, dan dikuasai oleh masyarakat dapat dikembangkan secara
bebas. Dalam sistem ini, pemerintah tidak ikut campur tangan. Bahkan, dalam kondisi tertentu pun,
pemerintah benar-benar lepas tangan dalam pengambilan keputusan ekonomi.
Sehingga kondisi ini disebut juga dengan istilah laissez-faire.
Tokoh
yang mempopulerkan
sistem ekonomi pasar adalah Adam Smith atau French
Physiocrats . Bukunya yang terkenal berjudul The
Wealth of Nation. Adam Smith menyatakan bahwa “perekonomian akan berjalan
dengan baik apabila pengaturannya diserahkan kepada mekanisme pasar atau
mekanisme harga”. Teori ini kemudian dikenal dengan sebutan The Invisible
Hands. Contoh dunia yang menggunakan sistem ekonomi liberal: Blok Barat (
Inggris, Amerika Serikat, Kanada serta negara-negara di Eropa barat).
Sistem ekonomi liberal tersebut mempunyai
kaitannya dengan “kebebasan alami” yang dipahami oleh tokoh-tokoh ekonomi
liberal klasik tersebut. Meskipun demikian, Smith tidak pernah menggunakan
paham tersebut. Konsep dari ekonomi liberal ialah bergerak kearah suatu sistem
ekonomi pasar bebas dan sistem berpaham perdagangan bebas.
Terdapat beberapa ciri sistem perekonomian pasar, di
antaranya sebagai berikut:
a)
Setiap individu memiliki kebebasan
untuk memiliki faktor-faktor produksi.
b)
Perekonomian diatur oleh mekanisme
pasar.
c)
Peranan modal dalam perekonomian
sangat menentukan bagi setiap individu. untuk menguasai sumber-sumber ekonomi sehingga dapat
menciptakan efisiensi.
d)
Peranan pemerintah dalam perekonomian
sangat kecil.
e) Hak milik atas alat-alat produksi dan
distribusi merupakan hak milik perseorangan yang dilindungi sepenuhnya oleh
negara.
f) Kegiatan ekonomi di semua sektor
kebanyakan dilakukan oleh swasta.
g) Modal memegang peranan penting dalam
kegiatan ekonomi.
Kebaikan dari sistem ekonomi liberal
adalah:
1) Setiap individu bebas memiliki
alat-alat produksi.
2) Adanya persaingan usaha mendorong
kemajuan berusaha.
3) Produksi didasarkan atas kebutuhan
masyarakat, dan lain”.
Keburukan dari sistem ekonomi
liberal adalah :
1) Menimbulkan monopoli sehingga
merugikan masyarakat. 2) Menimbulkan penindasan terhadap
manusia lain.
3) Pengusaha yang bermodal kecil akan
semakin tersisih, dan lain.
3.Sistem Ekonomi Terencana
(Sosialisme/Etatisme/Komando)
Di dalam sistem ekonomi sosialis pemerintah diharuskan
memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi, namun kepemilikkan pemerintah
atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara. Ketika perekonomian
masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas
faktor-faktor produksi itu kepada para buruh.
Sistem
ekonomi komando memiliki ciri yang khas dimana peran serta masyarakat di dalam
kegiatan ekonomi dibatasi oleh pemerintah, pemerintah mengatur semua proses
produksi, konsumsi dan distribusi. Semua faktor – faktor produksi adalah milik
pemerintah.
Sistem ekonomi sosialis/komando disebut juga sistem ekonomi
terpusat. Mengapa disebut terpusat? Karena segala sesuatunya harus diatur oleh
negara, dan dikomandokan dari pusat. Pemerintahlah yang menguasai seluruh
kegiatan ekonomi. Sistem perekonomian sosialis merupakan sistem perekonomian
yang menghendaki kemakmuran masyarakat secara merata dan tidak adanya
penindasan ekonomi. Untuk mewujudkan kemakmuran yang merata pemerintah harus ikut
campur dalam perekonomian. Oleh karena itu hal tersebut mengakibatkan potensi
dan daya kreasi masyarakat akan mati dan tidak adanya kebebasan individu dalam
melakukan kegiatan ekonomi.
Dasar yang digunakan dalam sistem ekonomi sosialis adalah ajaran Karl Marx, di mana ia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya. Adapula Perancis, Swedia Norwegia dan Denmark. Untuk pemanfaatanya harus se-pengetahuan pemerintah.
Dasar yang digunakan dalam sistem ekonomi sosialis adalah ajaran Karl Marx, di mana ia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya. Adapula Perancis, Swedia Norwegia dan Denmark. Untuk pemanfaatanya harus se-pengetahuan pemerintah.
Adapun beberapa ciri-ciri sistem ekonomi sosialis, yaitu :
a) Semua faktor produksi
dikuasai oleh negara sehingga kepemilikkan individu dan swasta tidak diakui.
b) Negara sepenuhnya
mengatur kegiatan ekonomi seperti produksi, konsumsi, dan distribusi.
c) Output dibagikan merata kepada masyarakat.
d) Semua permasalahan
perekonomian yang timbul dipecahkan oleh pemerintah pusat.
Kebaikan sistem ekonomi sosialisme /
komando :
a)
Pemerintah bertanggung jawab penuh pada kegiatan ekonomi.
b) Distribusi barang dan pendapatan diatur oleh pemerintah.
c) Mudah dalam pengendalian dan pengawasan.
d) Jenis produksi dan Industri diatur oleh pemrintah.
Keburukan Sistem Ekonomi Sosialisme / Komando
a) Hak milik perorangan tidak di akui kecuali barang – barang yang memang sudah di bagikan.
b) Inisiatif, ide, dan kreasi masyarakat tidak berkembang.
b) Distribusi barang dan pendapatan diatur oleh pemerintah.
c) Mudah dalam pengendalian dan pengawasan.
d) Jenis produksi dan Industri diatur oleh pemrintah.
Keburukan Sistem Ekonomi Sosialisme / Komando
a) Hak milik perorangan tidak di akui kecuali barang – barang yang memang sudah di bagikan.
b) Inisiatif, ide, dan kreasi masyarakat tidak berkembang.
4.
Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ini
timbul sebagai akibat dari kegagalan sistem ekonomi pasar yang terlalu ketat,
demikian juga halnya dengan sistem ekonomi terencana, tidak mampu menghilangkan
kelas-kelas dalam masyarakat sehingga muncullah sistem ekonomi campuran. Dalam
sistem ekonomi campuran, persoalan perekonomian yang timbul sebagian dipecahkan
melalui mekanisme pasar dan sebagian lagi dipecahkan melalui perencanaan
pemerintah pusat.
Sistem ekonomi campuran ini adalah
merupakan kombinasi ‘logis’ dari ketidaksempurnaan kedua sistem ekonomi di atas
(liberalisme dan etatisme). Selain resesi dunia tahun 1930-an telah menjadi
bukti ketidaksanggupan sistem liberalis, langkah Gorbachev
dan bubarnya kelompok negara-negara komunis, menjadi bukti pula kerapuhan
sistem etatisme.
Sistem campuran mencoba
mengkombinasikan kebaikan dari kedua sistem tersebut, diantaranya menyarankan
perlunya campur tangan pemerintah secara aktif dalam kebebasan pihak swasta
dalam melaksanakan kegiatan ekonominya. Dengan
keinginan seperti ini, banyak negara kemudian memilih sistem ekonomi campuran
ini.
Sistem
ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi
liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Masalah-masalah pokok ekonomi mengenai
barang apa yang akan diproduksi, bagaimana barang itu dihasilkan, dan untuk
siapa barang itu dihasilkan, akan diatasi bersama-sama oleh pemerintah dan
swasta.
Ada
sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam
perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk
menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan. Adanya campur
tangan dari pemerintah bertujuan untuk menghindari akibat-akibat yang kurang
menguntungkan dari sistem liberal, antara lain terjadinya monopoli dari
golongan-golongan masyarakat tertentu terhadap sumber daya ekonomi. Apabila
kita cermati sebagian besar negara di dunia tidak ada lagi yang menggunakan
salah satu sistem ekonomi. Mereka kebanyakan mengombinasikan dari sistem-sistem
yang ada sesuai dengan situasi dan tradisi negara yang bersangkutan. Misalnya
saja Amerika Serikat yang sangat terkenal dengan sistem ekonomi liberalnya.
Adapun yang menganut sistem ekonomi campuran contohnya adalah negara Inggris, Afrika,
Amerika Latin dan Indonesia.
Meskipun sistem ekonomi
yang mereka tetapkan berpaham liberal, namun pada kenyataannya masih ada campur
tangan pemerintah, misalnya dalam hal pembuatan undang-undang antimonopoli.
Untuk mengetahui lebih jelasnya mengenai sistem ekonomi campuran, berikut ini
ciri-ciri dari sistem ekonami campuran.
1) Sumber-sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
2) Pemerintah menyusun peraturan, perencanaan, dan menetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan di bidang ekonomi.
3) Swasta diberi kebebasan di bidang-bidang ekonomi dalam batas kebijaksanaan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.
4) Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
5) Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
6) Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
1) Sumber-sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
2) Pemerintah menyusun peraturan, perencanaan, dan menetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan di bidang ekonomi.
3) Swasta diberi kebebasan di bidang-bidang ekonomi dalam batas kebijaksanaan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.
4) Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
5) Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
6) Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
Kebaikan sistem ekonomi campuran:
- Kebebasan berusaha.
- Hak individu berdasarkan sumber produksi walaupun ada batas.
- Lebih mementingkan umum dari pada pribadi.
Kelemahan sistem ekonomi campuran:
- Beban pemerintah berat dari pada beban swasta.
- Pihak swasta kurang memaksimalkan keuntungan.
Dengan
demikian, dalam sistem perekonomian campuran ada bidang-bidang yang ditangani
swasta dan ada bidang-bidang yang ditangani pemerintah. Sama halnya dengan
sistem ekonomi lainnya, sistem ekonomi campuran juga memiliki kelebihan dan
kekurangan. Akan tetapi, kelebihan dan kekurangannya tergantung kepada setiap
negara dalam mengatur sistem ekonominya tersebut.
5.
Sistem Ekonomi Islam (Syariah)
M.A. Manan
(1992:19) di dalam bukunya yang berjudul “Teori dan Praktik Ekonomi Islam”
menyatakan bahwa ekonomi islam adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari
masalah ekonomi rakyat yang di ilhami oleh nilai-nilai islam. Sementara itu, H.
Halide berpendapat bahwa yang di maksud dengan ekonomi islam ialah kumpulan
dasar-dasar umum ekonomi yang dii simpulkan dari Al-Qur’an dan sunnah yang ada
hubungannya dengan urusan ekonomi (dalam Daud Ali, 1988:3).
Sistem
ekonomi islam adalah sekumpulan dasar-dasar umum ekonomi yang di simpulkan dari
Al-Qur’an dan sunnah, dan merupakan bangunan perekonomian yang di dirikan atas
landasan dasar-dasar tersebut yang sesuai dengan kondisi lingkungan dan masa.
Penganut sistem ekonomi ini adalah Saudi Arabia dan Sudan.
A. Pendekatan islam
dalam ekonomi, antara lain:
Menurut pendapat
para pakar ekonomi islam, ciri utama dari sistem ekonomi islam adalah masalah
kepemilikan. Dalm, hak milik mutlak berada di tangan Allah SWT, sedang manusia
hanya memilikihak milik secara relatif terhadap barang dan jasa yang
dikuasainya. Oleh karena itu, manusia harus mwnggunakan harta trersebut sesuai
dengan petunjuk Allah yang menjadi Pemilik Mutlak.
B. Nilai-nilai Dasar Ekonomi Islam
1. Nilai dasar kepemilikan.
2. Keseimbangan.
3. Keadilan.
C. Nilai-Nilai
Instrumental Ekonomi Islam
1. Zakat.
2. Larangan Riba.
3. Kerjasama ekonomi.
4. Jaminan sosial.
5. Peranan negara.
Prinsip Bank Islam dalam
ekonomi syariah dan Pengembangannya:
1. Wadiah (titipan).
2. Mudbarabah.
3. Masyarakah/syirkah
(persekutuan).
4. Murabahah (bagi hasil).
5. Qard hasan (pinjaman).
Prinsip Ekonomi Islam
Mengutamakan menghilangkan riba.
·
Mengutamakan mempromosikan dan melaksanakan jual
beli perdagangan ekonomi secara Islami.
Keunggulan Sistem Ekonomi Islam
·
Lebih halal.
·
Adanya ketenangan psikologis dari nasabag karna
bebas beban (bunga).
·
Tidak adanya prinsip riba.
Kelemahan Sistem Ekonomi Islam
·
Rumit menghitung keuntungan.
·
Rawan kehancuran nasabah.
·
Sulitnya membandingkan dengan konvensional.
·
Nasabah lebih mengharapkan keuntungan yang sama
dengan konvensional (Nurdin, 199:201).
B. Sistem Ekonomi Indonesia
1. Sejarah Sistem Ekonomi Indonesia
Sistem ekonomi yang dianut
oleh suatu negara tergantung pada bagaimana sejarah sistem ekonomi yang di
pakainya. Dengan adanya suatu sistem yang terpadu dan efisien sudah barang
pasti, negara menginginkan perubahan struktur perekonomian yang lebih baik.
Dengan demikian jika terbentuk suatu perekonomian yang memenuhi impian negara
ajan tercaoai kesejahteraan masyarakat di linkungan masyarakat dan negara.
Masa Pendudukan Hindia Belanda
Sebelum merdeka,
Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam beberapa periode. Ada
empat negara yang pernah menduduki Indonesia, yaitu Portugis, Belanda,Inggris,
dan Jepang. Portugis tidak meninggalkan jejak yang mendalam di Indonesia karena
keburu diusir oleh Belanda, tapi Belanda yang kemudian berkuasa selama sekitar
350 tahun, sudah menerapkan berbagai sistem yang masih tersisa hingga kini.
Untuk menganalisa sejarah perekonomian Indonesia, rasanya perlu membagi masa
pendudukan Belanda menjadi beberapa periode, berdasarkan perubahan-perubahan
kebijakan yang mereka berlakukan di Hindia Belanda (sebutan untuk Indonesia
saat itu).
Vereenigde-Oost-IndischeCompagnie(VOC)
Belanda yang saat itu menganut paham Merkantilis benar-benar menancapkan kukunya di Hindia Belanda. Belanda melimpahkan wewenang untuk mengatur Hindia Belanda kepada VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie), sebuah perusahaan yang didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC (Inggris).
Belanda yang saat itu menganut paham Merkantilis benar-benar menancapkan kukunya di Hindia Belanda. Belanda melimpahkan wewenang untuk mengatur Hindia Belanda kepada VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie), sebuah perusahaan yang didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC (Inggris).
Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang
antara lain meliputi :
1. Hak mencetak uang
2. Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
3. Hak menyatakan perang dan damai
4. Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
5. Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja
Hak-hak itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa” Hindia Belanda. Namun walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara telah dikuasai VOC.
1. Hak mencetak uang
2. Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
3. Hak menyatakan perang dan damai
4. Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
5. Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja
Hak-hak itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa” Hindia Belanda. Namun walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara telah dikuasai VOC.
Peraturan-peraturan yang
ditetapkan VOC seperti verplichte leverentie (kewajiban meyerahkan hasil bumi
pada VOC ) dan contingenten (pajak hasil bumi) dirancang untuk mendukung
monopoli itu. Disamping itu, VOC juga menjaga agar harga rempah-rempah tetap
tinggi, antara lain dengan diadakannya pembatasan jumlah tanaman rempah-rempah
yang boleh ditanam penduduk, pelayaran Hongi dan hak extirpatie (pemusnahan
tanaman yang jumlahnya melebihi peraturan). Semua aturan itu pada umumnya hanya
diterapkan di Maluku yang memang sudah diisolasi oleh VOC dari pola pelayaran
niaga samudera Hindia.
Dengan memonopoli
rempah-rempah, diharapkan VOC akan menambah isi kas negri Belanda, dan dengan
begitu akan meningkatkan pamor dan kekayaan Belanda. Namun, berlawanan dengan
kebijakan merkantilisme Perancis yang melarang ekspor logam mulia, Belanda
justru mengekspor perak ke Hindia Belanda untuk ditukar dengan hasil bumi.
Karena selama belum ada hasil
produksi Eropa yang dapat ditawarkan sebagai komoditi imbangan,ekspor perak itu
tetap perlu dilakukan. Perak tetap digunakan dalam jumlah besar sebagai alat
perimbangan dalam neraca pembayaran sampai tahun 1870-an.
Pada tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi
kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC.
Republik Bataaf dihadapkan pada suatu sistem keuangan yang kacau balau. Selain karena peperangan sedang berkecamuk di Eropa (Continental stelstel oleh Napoleon), kebobrokan bidang moneter sudah mencapai puncaknya sebagai akibat ketergantungan akan impor perak dari Belanda di masa VOC yang kini terhambat oleh blokade Inggris di Eropa.Sebelum republik Bataaf mulai berbenah, Inggris mengambil alih pemerintahan di Hindia Belanda.
Republik Bataaf dihadapkan pada suatu sistem keuangan yang kacau balau. Selain karena peperangan sedang berkecamuk di Eropa (Continental stelstel oleh Napoleon), kebobrokan bidang moneter sudah mencapai puncaknya sebagai akibat ketergantungan akan impor perak dari Belanda di masa VOC yang kini terhambat oleh blokade Inggris di Eropa.Sebelum republik Bataaf mulai berbenah, Inggris mengambil alih pemerintahan di Hindia Belanda.
Cultuurstelstel
Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosch. Tujuannya adalah untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia.
Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosch. Tujuannya adalah untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia.
Sistem ini jelas menekan penduduk pribumi,
tapi amat menguntungkan bagi Belanda, apalagi dipadukan dengan sistem
konsinyasi (monopoli ekspor). Setelah penerapan kedua sistem ini, seluruh
kerugian akibat perang dengan Napoleon di Belanda langsung tergantikan berkali
lipat.
Sistem ini merupakan
pengganti sistem landrent dalam rangka memperkenalkan penggunaan uang pada
masyarakat pribumi. Masyarakat diwajibkan menanam tanaman komoditas ekspor dan
menjual hasilnya ke gudang-gudang pemerintah untuk kemudian dibayar dengan
harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Cultuurstelstel melibatkan para
bangsawan dalam pengumpulannya, antara lain dengan memanfaatkan tatanan politik
Mataram–yaitu kewajiban rakyat untuk melakukan berbagai tugas dengan tidak
mendapat imbalan–dan memotivasi para pejabat Belanda dengan cultuurprocenten (imbalan
yang akan diterima sesuai dengan hasil produksi yang masuk gudang).
Bagi masyarakat pribumi,
sudah tentu cultuurstelstel amat memeras keringat dan darah mereka, apalagi
aturan kerja rodi juga masih diberlakukan. Namun segi positifnya adalah, mereka
mulai mengenal tata cara menanam tanaman komoditas ekspor yang pada umumnya
bukan tanaman asli Indonesia, dan masuknya ekonomi uang di pedesaan yang memicu
meningkatnya taraf hidup mereka. Bagi pemerintah Belanda, ini berarti bahwa
masyarakat sudah bisa menyerap barang-barang impor yang mereka datangkan ke
Hindia Belanda. Dan ini juga merubah cara hidup masyarakat pedesaan menjadi
lebih komersial, tercermin dari meningkatnya jumlah penduduk yang melakukan
kegiatan ekonomi non-agraris.
Biaya yang kian besar itu
meningkatkan penderitaan rakyat, sesuai teori nilai lebih (Karl Marx), bahwa
nilai leih ini meningkatkan kesejahteraan Belanda sebagai kapitalis.
Sistem Ekonomi Pintu Terbuka
Adanya dorongan
dari kaum humanis belanda yang menginginkan perubahan nasib warga pribumi ke
arah yang lebih baik, mendorong pemerintah Hindia Belanda untuk mengubah
kebijakan ekonominya, yang meliputi:
a. Keberadaan pemerintah Hindia Belanda sebagai tuan tanah, pihak
swasta yang mengelola perkebunan swasta sebagai golongan kapitalis, dan
masyarakat pribumi sebagai buruh penggarap tanah.
b. Prinsip keuntungan absolut : Bila di suatu tempat harga barang
berada diatas ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan, maka pengusaha memperoleh
laba yang besar dan mendorong mengalirnya faktor produksi ke tempat tersebut.
c. Laissez faire laissez passer, perekonomian diserahkan pada pihak
swasta, walau jelas, pemerintah Belanda masih memegang peran yang besar sebagai
penjajah yang sesungguhnya.
Pada akhirnya, sistem ini
bukannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pribumi, tapi malah menambah
penderitaan, terutama bagi para kuli kontrak yang pada umumnya tidak
diperlakukan layak.
Pendudukan-Inggris (1811-1816)
Inggris berusaha merubah pola pajak hasil bumi yang telah hampir dua abad diterapkan oleh Belanda, dengan menerapkan Landrent (pajak tanah). Sistem ini sudah berhasil di India, dan Thomas Stamford Raffles mengira sistem ini akan berhasil juga di Hindia Belanda. Selain itu, dengan landrent, maka penduduk pribumi akan memiliki uang untuk membeli barang produk Inggris atau yang diimpor dari India.
Inggris berusaha merubah pola pajak hasil bumi yang telah hampir dua abad diterapkan oleh Belanda, dengan menerapkan Landrent (pajak tanah). Sistem ini sudah berhasil di India, dan Thomas Stamford Raffles mengira sistem ini akan berhasil juga di Hindia Belanda. Selain itu, dengan landrent, maka penduduk pribumi akan memiliki uang untuk membeli barang produk Inggris atau yang diimpor dari India.
Inilah imperialisme
modern yang menjadikan tanah jajahan tidak sekedar untuk dieksplorasi kekayaan
alamnya, tapi juga menjadi daerah pemasaran produk dari negara penjajah.
Akan tetapi, perubahan
yang cukup mendasar dalam perekonomian ini sulit dilakukan, dan bahkan
mengalami kegagalan di akhir kekuasaan Inggris yang Cuma seumur jagung di
Hindia Belanda. Sebab-sebabnya antara lain :
a.Masyarakat Hindia Belanda pada umumnya buta huruf dan kurang mengenal uang, apalagi untuk menghitung luas tanah yang kena pajak.
b.Pegawai pengukur tanah dari Inggris sendiri jumlahnya terlalu sedikit.
c.Kebijakan ini kurang didukung raja-raja dan para bangsawan, karena Inggris tak mau mengakui suksesi jabatan secara turun-temurun
a.Masyarakat Hindia Belanda pada umumnya buta huruf dan kurang mengenal uang, apalagi untuk menghitung luas tanah yang kena pajak.
b.Pegawai pengukur tanah dari Inggris sendiri jumlahnya terlalu sedikit.
c.Kebijakan ini kurang didukung raja-raja dan para bangsawan, karena Inggris tak mau mengakui suksesi jabatan secara turun-temurun
Pendudukan-Jepang-(1942-1945)
Pemerintah militer Jepang menerapkan suatu kebijakan pengerahan sumber daya ekonomi mendukung gerak maju pasukan Jepang dalam perang Pasifik. Sebagai akibatnya, terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat.
Pemerintah militer Jepang menerapkan suatu kebijakan pengerahan sumber daya ekonomi mendukung gerak maju pasukan Jepang dalam perang Pasifik. Sebagai akibatnya, terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat.
Kesejahteraan rakyat
merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan
makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas
pesawat tempur menempati prioritas utama. Impor dan ekspor macet, sehingga
terjadi kelangkaan tekstil yang sebelumnya didapat-dengan-jalan-impor.
Seperti ini lah sistem sosialis ala bala tentara Dai Nippon. Segala hal diatur oleh pusat guna mencapai kesejahteraan bersama yang diharapkan akan tercapai seusai memenangkan perang Pasifik.
Seperti ini lah sistem sosialis ala bala tentara Dai Nippon. Segala hal diatur oleh pusat guna mencapai kesejahteraan bersama yang diharapkan akan tercapai seusai memenangkan perang Pasifik.
ORDE LAMA
Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemedekaan amatlah buruk disebabkan, adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negri RI menjadikan:
-Kas negara kosong.
-Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir.Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemedekaan amatlah buruk disebabkan, adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negri RI menjadikan:
-Kas negara kosong.
-Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir.Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
Konferensi Ekonomi
Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang
mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang,
serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
Pembentukan Planning
Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947, rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan
Perang (Rera) 1948 mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
Kasimo Plan yang intinya
mengenai usaha swasembada pangan denganØ beberapa petunjuk pelaksanaan yang
praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (Mazhab
Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).
Masa-Demokrasi-Liberal(1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
Pada masa ini juga menganut Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr
Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan
pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan
pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi
usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik, karena
pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan-bantuan-kredit-dari-pemerintah.
Masa-Demokrasi-Terpimpin(1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme).
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme).
Akan tetapi, kebijakan-kebijakan
ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan
ekonomi Indonesia, antara lain :
a) Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
b) Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga-barang-barang-naik400%.
c) Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.
a) Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
b) Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga-barang-barang-naik400%.
c) Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.
Kegagalan-kegagalan
dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak
menghemat pengeluaran-pengeluarannya. Pada masa ini banyak proyek-proyek
mercusuar yang dilaksanakan pemerintah, dan juga sebagai akibat politik
konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat.
Sekali lagi, ini juga salahsatu konsekuensi
dari pilihan menggunakan sistem demokrasi terpimpin yang bisa diartikan bahwa
Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis) baik dalam politik, eonomi, maupun
bidang-bidang lain.
ORDE-BARU
Pada awal orde baru, stabilisasi ekonomi dan stabilisasi politik menjadi prioritas utama. Program pemerintah berorientasi pada usaha pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Pengendalian inflasi mutlak dibutuhkan, karena pada awal 1966 tingkat inflasi kurang lebih 650 % per tahun.
Pada awal orde baru, stabilisasi ekonomi dan stabilisasi politik menjadi prioritas utama. Program pemerintah berorientasi pada usaha pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Pengendalian inflasi mutlak dibutuhkan, karena pada awal 1966 tingkat inflasi kurang lebih 650 % per tahun.
Setelah melihat
pengalaman masa lalu, dimana dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha
pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan sistem etatisme tidak
memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka
sistem ekonomi demokrasi pancasila.
Ini merupakan praktek
dari salahsatu teori Keynes tentang campur tangan pemerintah dalam perekonomian
secara terbatas. Jadi, dalam kondisi-kondisi dan masalah-masalah tertentu,
pasar tidak dibiarkan menentukan sendiri. Misalnya dalam penentuan UMR dan
perluasan kesempatan kerja. Ini adalah awal era Keynes di Indonesia.
Kebijakan-kebijakan pemerintah mulai berkiblat pada teori-teori Keynesian.
Kebijakan ekonominya
diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan
: kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan
kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran
pembangunan, dan peradilan. Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan pola umum
pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) secara periodik lima tahunan yang
disebut Pelita (Pembangunan lima tahun).
Namun dampak negatifnya adalah kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber-sumber daya alam, perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam, serta penumpukan utang luar negeri. Disamping itu, pembangunan menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi, kolusi dan nepotisme.
Namun dampak negatifnya adalah kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber-sumber daya alam, perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam, serta penumpukan utang luar negeri. Disamping itu, pembangunan menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi, kolusi dan nepotisme.
Ketika terjadi krisis yang merupakan imbas dari ekonomi global, Indonesia
merasakan dampak yang paling buruk. Harga-harga meningkat secara drastis, nilai
tukar rupiah melemah dengan cepat, dan menimbulkan berbagai kekacauan di segala
bidang, terutama ekonomi.
ORDE-REFORMASI
Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan.
Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan.
Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang
diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan
mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang
menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat.
Masa-kepemimpinan-Megawati-Soekarnoputri
Masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
a) Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3-triliun.
b) Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual keperusahaan-asing.
Masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
a) Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3-triliun.
b) Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual keperusahaan-asing.
Masa-Kepemimpinan-Susilo-Bambang-Yudhoyono
Kebijakan kontroversial pertama presiden Yudhoyono adalah mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan kontroversial pertama presiden Yudhoyono adalah mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan kontroversial
pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung
Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang
berhak, dan pembagiannya menimbulkan-berbagai-masalah-sosial.
Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para-investor-dengan-kepala-kepala-daerah.
Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para-investor-dengan-kepala-kepala-daerah.
Pada kepemimpinan SBY seakan-akan
diwacanakan menganut sistem ekonomi pancasila tetapi, yang terjadi justru
menerapkan sistem ekonomi campuran. Hal ini menimbulkan berbagai stigma negatif
yang justru mengarahkan indonesia ke arah ekonomi Liberal bahkan
Neo-Liberalisme.
Perkembangan Sistem Perekonomian Indonesia
1. Sistem Ekonomi Demokrasi
Indonesia mempunyai landasan idiil
yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu,
segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD
1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan
pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi
demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang
merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan
kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah
pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi,
pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha
aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam
merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan
demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan
masyarakat.
2. Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di
Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah
bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang
Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian
Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan,
masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah
menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.
Sesuai dengan pasal 33 dan 27 ayat 2 UUD 1945, menetapkan pekerjaan
merupakan tujuan mencapai kemakmuran dan kesejahteraan umum secara substantif,
sebagai tujuan utama, bukan menempatkannya pada posisi marginal apalagi
residual. Hal ini menjadi implementatif, yaitu kesejahteraan adalah bersumber
dari rakyat, dan rakyat harus di berdayakan tidak membiarkan liberalisme
menguasai pasar secara.
Sistem
Perekonomian Indonesia
Kemunculan suatu aliran ekonomi di
dunia, akan selalu terkait dengan aliran ekonomi yang muncul sebelumnya. Begitu
pula dengan garis hidup perekonomian Indonesia. Pergulatan kapitalisme dan
sosialisme begitu rupa mempengaruhi ideologi perekonomian Indonesia.
Era
pra-kemerdekaan adalah masa di mana kapitalisme mencengkeram erat
Indonesia, dalam bentuk yang paling ekstrim. Pada masa ini, Belanda sebagai
agen kapitalisme benar-benar mengisi tiap sudut tubuh bangsa Indonesia dengan
ide-ide kapitalisme dari Eropa. Dengan ide kapitalisme itu, seharusnya bangsa
Indonesia bisa berada dalam kelas pemilik modal. Tetapi, sebagai pemilik,
bangsa Indonesia dirampok hak-haknya. Sebuah bangsa yang seharusnya menjadi
tuan di tanahnya sendiri, harus menjadi budak dari sebuah bangsa asing. Hal ini
berlangsung hingga bangsa Indonesia mampu melepaskan diri dari penjajahan
belanda.
“Perekonomian
Indonesia berdasarkan atas asas kekeluargaan.” Demikianlah
kira-kira substansi pokok sistem perekonomian Indonesia paska kemerdekaan. Lalu
apa hubungan substansi ini dengan dua aliran utama perekonomian dunia? Adakah
korelasi sistem perekonomian Indonesia paska kemerdekaan ini dengan dua
mainstrem tadi? Atau malah kapitalisme dan sosialisme sama sekali tidak
berperan dalam melahirkan sistem perekonomian Indonesia?
Sebelum menjawab pertanyaan-pertanyaan
di atas ada baiknya kita cari tahu dahulu seperti apakah sistem perekonomian
Indonesia. Dengan melihat seperti apakah sistem perekonomian Indonesia secara
tidak langsung kita sedikit-banyak akan menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas.
Di atas disinggung bahwa sistem
perekonomian Indonesia beradasarkan asas kekeluargaan. Lalu, apa asas
kekeluargaan itu?
Dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang
berbunyi, “ Perekonomian disusun atas usaha bersama berdasar atas asas
kekeluargaan, di sini secara jelas nampak bahwa Indonesia menjadikan asas kekeluargaan
sebagai fondasi dasar perekonomiannya. Kemudian dalam pasal 33 ayat 2 yang
berbunyi, “Cabang-cabang produksi yang bagi negara dan yang menguasai hajat
hidup orang banyak dikuasai oleh negara”, dan dilanjutkan pada pasal 33 ayat 3
yang berbunyi, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya
dikuasai oleh negara dan di pergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,”
dari bunyinya dapat dilihat bahwa dua pasal ini mengandung intisari asas itu.
Hal ini tercemin dari penguasaan negara akan sumber-sumber daya alam dan
kemudian tindak lanjutnya adalah kembali pada rakyat, secara tersirat di sini
nampak adanya kolektivitas bersama dalam sebuah negara. Meskipun dalam
dua pasal ini tidak terlalu jelas kandungan asas kekeluargaanya, namun melihat
pasal sebelumnya, kedua pasal inipun akan jadi terkait dengan asas kekeluargaan
itu.
Kemudian dalam pasal 27 ayat dua yang
berbunyi, “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang
layak bagi kemanusiaan.” Makna kekeluargaan di sini lebih jelas di bandingkan
pasal 33 ayat 2 dan 3. Ada hak yang menjembatani antara negara dan warga
negara. Hubungan ini tidak hanya sekedar apa yang harus di lakukan dan
bagaimana memperlakukan. Tetapi ada nilai moral khusus yang menjadikannya
istimewa. Dan nilai moral itu adalah nilai-nilai yang muncul karena rasa
kekeluargaan. Dan hal ini pun tidak jauh beda dengan yang ada dalam pembukaan
UUD, di dalamnya asas kekeluargaan juga muncul secara tersirat.
Mengacu pada pasal-pasal di atas, asas
kekeluargaan dapat digambarkan sebagai sebuah asas yang memiliki substansi
sebagai berikut; kebersamaan, idealis keadilan, persamaan hak, gotong-royong,
menyeluruh, dan nilai-nilai kemanusiaan.
Menilik dari substansi-substansi itu
dapat diketahui bahwa sosialisme telah mengakar ke dalam tubuh perekonomian
Indonesia. Ada bagian-bagian aliran sosialisme yang menjadi bagian sistem
ekonomi kita. Dan yang perlu di garis bawahi, bagian-bagian aliran sosialisme
yang diadopsi itu bukanlah bagian secara keseluruhan, melainkan hanya
bagian-bagian yang dianggap sesuai dan baik untuk Indonesia.
Kemudian bagaimana dengan kapitalisme?
Kapitalisme lahir di Eropa dengan
ide-ide pasar bebasnya. Tapi apakah hanya itu saja ide-ide kapitalisme? Dengan
lantang kita akan menjawab tidak, sistem pasar bebas sendiri hanya bagian umum
dari ide-ide kapitalisme, jadi tentu ada bagian-bagian yang lebih substantif
dalam kapitalisme. Sebut saja, kebebasan bertindak, kepemilikan hak, kebebasan
mengembangkan diri, dan banyak lagi, tentu ini adalah substansi kapitalisme
yang baik, di luar itu lebih banyak lagi substansi-substansi kapitalisme yang
tidak sesuai dengan sistem perekonomian Indonesia. Sejenak kita berfikir bahwa
substansi-substansi itu bukankah ada dalam sistem ekonomi Indonesia.
Jadi antara kapitalisme dan sistem
ekonomi Indonesia memang memiliki kaitan yang cukup erat, seperti halnya
hubungan sosialisme dengan sistem ekonomi indonesia . Hal ini juga dipertegas
dalam UUD’45, dalam pasal 27 ayat 2 yang telah dibahas di atas. Selain ada
unsur sosialisme ternyata dalam pasal ini juga mengandung unsur kapitalisme.
Hak untuk memilik pekerjaan ternyata juga termasuk hak kepemilikan yang
merupakan substansi kapitalisme. Selain itu dalam pasal ini juga tersirat bahwa
kewajiban negara adalah sebagai agen pelindung individu-individu sebagai warga
negara. Tanggung jawab negara terhadap hak-hak individu ini adalah bagian dari
substansi kapitalisme yang menjadikan individu-individu sebagai subjek.
PANCASILA SEBAGAI ACUAN DAN
LANDASAN EKONOMI NASIONAL
A.
Landasan Sistem Ekonomi Indonesia
Pancasila
sebagai ideologi nasional membawa keharusan untuk dijadikan dasar atau pedoman
dalam kehidupan berbangsa, dan bernegara. Secara normatif landasan idiil sistem
ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33.
Maka
sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada
PANCASILA yang meliputi:
1.
Ketuhanan YME, yaitu berlakunya etika dan moral agama, bukan materialisme. 2. Kemanusiaan yang adil dan
beradab, yaitu tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi.3. Persatuan
Indonesia, yaitu berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosionalisme, dan
sosio-demokrasi dalam ekonomi,4. Kerakyatan, yakni mengutamakan kehidupan
ekonomi rakyat dan hajat hidup orang banyak. 5. Keadilan sosial, yakni asas
persamaan atau emansipasi.
B.
Pancasila sebagai Acuan Ekonomi
Ekonomi
Pancasila sebagai Sistem Ekonomi yang berplatform (Prof. Mubyarto: 1981):
-
Moral agama
-
Moral kemerataan sosial
-
Moral nasionalisme ekonomi
-
Moral kerakyatan
-
Moral keadilan sosial
Masih
relevankah Acuan Pancasila sebagai Sistem Ekonomi Indonesia dengan kondisi
sosial-ekonomi saat ini? Relevansi tersebut dapat dideteksi melalui 3 (tiga) konteks, yaitu:1.
Cita-cita ideal pendiri bangsa 2. Praktek ekonomi rakyat. 3. Praktek ekonomi
aktual (berwatak liberal, individualistis dan kapitalistik)
Acuan
Pertama: Moral Agama Artinya pembangunan ekonomi harus beriringan dengan pembangunan
moral atau karakter bangsa dan ditujukan untuk menjamin keadilan antar sesama makhluk ciptaan Allah SWT, bukan hanya
sekedar pembangunan materil. Acuan Kedua: Kemerataan SosialYaitu kehendak kuat
warga masyarakat untuk mewujudkan kemerataan sosial, tidak membiarkan ketimpangan
ekonomi dan kesenjangan sosial terjadi dimana-mana. Acuan Ketiga: Nasionalisme
ekonomi bahwa dalam era globalisasi makin jelas adanya urgensi terwujudnya
perekonomian nasional yang tangguh, kuat dan mandiri. Sesuai dengan konsep founding fathers (Soekarno dan
Hatta) politikekonomi berdikari, yang bersendikan usaha mandiri (self-help), percaya
diri (self-reliance) dan pilihan politik luar negeri yang bebas aktif. Acuan
Keempat: Demokrasi ekonomi berdasar kerakyatan dan kekeluargaan.
Bahwa
seharusnya koperasi dan usaha-usaha kooperatif menjiwai perilaku ekonomi
perorangan dan masyarakat. Sementara kenyataan di lapangan, upaya penegakan
demokrasi ekonomi dihadapkan dengan upaya-upaya untuk memperjuangkan pasar
bebas, yang menjadi senjata penganut liberalism dan kapitalisme. Contoh:
privatisasi BUMN dan Liberalisasi impor. Acuan Kelima: Keadilan Sosial, Keseimbangan
yang harmonis, efesien dan adil antara perencanaan nasional dengan
desentralisasi dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Menurut
Sri Edi Swasono, ekonomi pancasila timbul akibat dari penolakan Indonesia akan
paham liberalisme yang mereduksi peran manusia atau rakyat menjadi
marginal-residual. Dan pada akhirnya timb timbullah paham kebersamaan
(kolektivita, mutualism) dan asas kekeluargaan berdasar kerjasama gotong royong
yang dikenal dengan paham ekonomi pancasila.
BAB III
PENUTUP
Masalah-masalah ekonomi pada
dasarnya timbul karena dampak dari sistem ekonomi yang dianutnya, kelemahan
dari tiap-tiap sistem itulah yang menyebabkan terjadinya kesalahan mendasar
pada perekonomian negara.Oleh karenanya di perlukan suatu sistem yang terpadu
yang mengatur suatu sistem yang sempurna dengan bersinergikan pada, tujuan dan
cita-cita negara, UU, faktor global serta kondisi ter-update dari keadaan
perekonomian suatu negara.
Dengan demikian, jika terjadi
balensasi antara pemerintah,rakyat, swasta, dunia internasional dan kondisi
negara. Sudah barang tertentu suatu kesejahteraan ekonomi akan terbentuk
selayaknya cita-cita yang di harapkan oleh semua pihak baik rakyat maupun
penyelenggara negara.
DAFTAR PUSTAKA
Khairul.2007. Sejarah Tentang Ekonomi Indonesia SMA/MA Kelas XII. Program IPS. Halaman ke 32.
Jakarta: Piranti.
Sartono, S dkk.2007. Sejarah Nasional dan Umum. Halaman ke 4
Solo: Pabelan.
Winarsih, R dkk. 2010. Sistem Ekonomi SMA/MA Kelas X. Halaman ke-31 Surakarta:Grahadi.
Dumairy.1996. cetakan ke-21. Perekonomian
Indonesia. Halaman ke-30 Jakarta:
Erlangga.
Gie, Kian,Kwik . 1999. Cetakan ke-2. Ekonomi Indonesia dalam Krisis. Transisi Politik. Halaman ke 82. Jakarta:
Gramedia Pustaka Utama.
Swasono,Edi, Sri. 2012. Prespektif Ekonomi Politik, Kebijakan
Ekonomi dan Kesejahteraan
Sosila. Halaman ke-2, 4 dan 16. Yogyakarta: Makalah untuk memperingati Hut ke-67 SKH Kedaulatan Rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar